Sunday, May 3, 2020

Pengertian Ilmu Kalam


 Pengertian Ilmu Kalam
    Menurut ahli  tata bahasa Arab, kalam didefinisikan  sebagai ‘kata’ atau ‘lafaz’ dengan bentuk majemuk(ketentuan /perjanjian ). Secara teknis , kalam berarti alasan atau argument rasional  untuk memperkuat pernyataan. Nama lain dari Ilmu Kalam diantaranya: Ilmu Aqaid (Ilmu Akidah-Akidah),Karena ilmu ini seseorang diharapkan agar meyakini dalam hatinya secaraa mendalam dan mengikatkan dirinya hanya kepada Allah sebagai Tuhan. Ilmu Tauhid (Ilmu Tentang ke-Maha-Esa-an Tuhan),Dinamakan begitu karena ilmu ini mengajak orang agar meyakini dan mempercayai hanya pada satu Tuhan yaitu Allah SWT. Ilmu Ushuluddin (Ilmu Pokok-Pokok Agama ),karena ilmu ini membahas pokok-pokok keagamaan yaitu keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan.  Disebut juga ‘Teologi Islam‘. ‘Theos’ = Tuhan; ‘Logos’ = Ilmu.Berarti ilmu tentang ketuhanan yang didasarkan atas prinsip-prinsip dan ajaran islam; termasuk didalamnya persoalan-persoalan gaib. Ilmu = pengetahuan; Kalam = ‘pembicaraan’;  pengetahuan tentang pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika. Dasar Ilmu Kalam adalah dalil-dalil fikiran (dalil aqli). Dalil Naqli (al-Qur’an dan Hadis ) baru dipakai sesudah ditetapkan kebenaran persoalan menurut akal pikiran[1].                
     Menurut istilah,banyak definisi yang dikemukan oleh para ahli tentang ilmu kalam yang kesemuanya itu berkisar pada permasalahan kepercayaan dan cara menguraikan kepercayaan itu.Diantara definisi tersebut adalah:
-Ibnu khaldun mengatakan bahwa Ilmu Kalam adalah ilmu yang berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaan iman dan menggunakan dalil-dalil pikiran sebagai bantahan terhadap terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan golongan salaf dan Ahli Sunnah[2].
-Muhammad ‘Abduh berpendapat bahwa Ilmu Kalam adalah ilmu yang membicarakan tentangwujud Tuhan,sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya,sifat-sifat yang tidakada pada-Nya, sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya dan membicarakan tentang Rasul-Rasul Tuhan serta sifat-sifat-Nya,baik sifat wajib,mustahil maupun jaiz[3].
   Dari beberapa pendapat tersebut dapat diketahui bahwa theology atau Ilmu Kalam adalah ilmu yang secara khusus membahas tentang masalah yang berkaitan dengannya berdasarkan dalil-dalil yang menyakinkan. Dengan demikian, orang yang mempelajarinya dapat mengetahui bagaimana cara-cara untuk memiliki keimanan dan bagaimana menjaga keimanan tersebut.
   Perkataan kalam dapat kita temukan dalam Al-Quran seperti tercantum dalam:
                                                                                                                     1.Q.S.Al-Baqarah:75
tbqãèyJó¡o  Artinya:” Mereka mendengar kalam Allah” zN»n=Ÿ2 «!$
2.Q.S.Al-Baqarah:253
Nßg÷YÏiB Artinya:”Di antara mereka orang yang langsung berkata dengan Allah” `¨B zN¯=x. ª!$# (
3.Q.S.An-Nisa’:164
zN¯=x.ur Artinya:”Dan Allah telah berkata langsung dengan Musa” ª!$# 4ÓyqãB $VJŠÎ=ò6s? ÇÊÏÍÈ

      Ilmu Kalam sebagai disiplin ilmu yang berdiri sendiri disebutkan untuk pertama kali pada masa Khalifah ‘Abbasiyah, Al-Ma’mun (W. 218 H), setelah ulama-ulama Muktazilah mempelajari kitab-kitab filsafat yang diterjemahkan kedalam bahasa Arab dipadukan dengan metode Ilmu Kalam. Sebelum masa Al-Ma’mun, ilmu yang membicarakan masalah kepercayaan disebut Al-Fiqh sebagai imbangan fiqh Fil ilmi, yaitu tentang hukumIslam, sebagaimana Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi) menamakan bukunya mengenai kepercayaan agama dengan Al-Fiqh Al-Akbar, perkembangan lebih lanjut istilah fiqh ini khusus untuk ilmu yang membicarakan perrsoalan-persoalan hukum-hukum Islam. Ilmu Kalam belakangan juga dikenal dengan teologi Islam yang sudah lama dikenal penulis-penulis Barat. Dalam pembahasan para ahli ketimuran selalu digunakan theology (Islam) untuk Ilmu Kalam ini. Ilmu Kalam/teologi Islam timbul karena Islam sebagai agama merasa perlu menjelaskan poko dasar agamamya dan segi-segi dakwah sebagai tujuan Al-Qur’an dan Sunah. Dua dasar ini membicarakan wujud Tuhan yang segala aspeknya dan mengatakan hubungan-Nya dengan makhluk. Ilmu Kalam belum dikenal pada masa Nabi Muhammad SAW. Selang beberapa periode, setelah ilmu-ilmu keIslaman satu-persatu mulai muncul dan banyak orang membicarakan soal metafisika/alam gaib, dalam ilmu ini terdapat berbagai golongan dan aliran, kurang lebih 3 abad lamanya kaum muslimiin melakukan berbagai perdebatan baik sesama pemeluk Islam maupun dengan pemeluk agama lain, akhirnya kaum muslimin mencapai ilmu yang membicarakan dasar-dasar akidah dan rinciannya; baik oleh faktor dari dalam Islam sendiri maupun karena faktor dari luar Islam karena berbagai persoalan kalam yang muncul, timbullah bermacam-macam aliran kalam.                                                       

B.MODEL-MODEL PENELITIAN ILMU KALAM
     Secara garis besar, penelitian ilmu kalam dapat dibagi dalam dua bagian. Pertama, penelitianyang bersifat daar dan pemula, dan kedua, penelitian yang bersifat lanjutan atau pengembangan dari penelitian model pertama. Penelitian model pertama ini sifatnya baru pada tahap membangun ilmu kalam menjadi suatu disiplin ilmu dengan merujuk pada Al-Qur’an dan hadits serta berbagai pendapat tentang kalam yang dikemukakan oleh berbagai aliran teologi. Sedangkan penelitian model kedua sifatnya hanya mendeskripsikan tentang adanya kajian ilmu kalam dengan menggunakan bahan rujukan yang dihasilkan oleh penelitian model pertama.                                                                                      
   1.Penelitian Pemula
    Melalui penelitian model pertama dapat kita jumpai sejumlah referensi yang telah disusun oleh para ulama selaku peneliti pertam yang sifat dan keadaannya telah disenutkan diatas. Dalam kaitan ini kita jumpai berbagai karya hasil penelitian pemula sebagai berikut:     a.Model Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud Al-Maturidi Al-Samarqand
    Abu Mansur Muhammad Bin Muhammad Bin Mahmud Al-Maturidy Al-Samarqandy telah menulis buku teologi berjudul Kitab al-Tauhid. Dalam buku tersebut selain dikemukakan riwayat hidup secara singkat dari Al-Maturidy, juga telah dikemukakan berbagai masalah yang detail dan rumit dibidang ilmu kalam. Diantaranya dibahas tentang cacatnya taklid dalam hal beriman, serta kewajiban mengetahui agama dengan dalil al-sama’ (dalil nakli) dan dalil akli; pembahasan tentang alam, antrophormisme atau paham jisim pada tuhan, sifat-sifat allah, perbedaan paham diantara manusia tentang cara Allah menciptakan makhluk, paham qadariyah; qada’ dan qadar; masalah keimanan; serta tidak adanya dispensasi dalam hal islam dan iman[4].
 

                                                                  b.Model Al-Imam Abi Al-Hasan bin Ismail Al-Asy’ari


     Al-Imam Abi Hasan Ali bin Ismail Al-Asy’ari yang wafat pada tahun 330 Hijriyah telah menulis buku berjudul Maqalat al-Islamiyyin wa ikhtilaf al-Mushollin. Buku ini telah ditahkik oleh Muhammad Muhyiddin ‘Abd al-Hamid. Seseorang yang ingin mengetahui sacara mendalam tentang teologi ahlu sunnah mau tidak mau harus mempelajari buku ini. Dalam buku tersebut dibahas tentang perbedaan pendapat disekitar penanggung arasy (hamalatul arasy), kebolehan bagi Allah dalam menciptakan alam, tentang al-quran, perbuatan hamba, kehendak Allah, kesanggupan manusia, perbuatan manusia dan binatang, kelahiran, imamah (kepemimpinan), masalah kerasulan, masalah keimanan, janji baik buruk, siksaan bagi anak kecil, tentang tahkim (abitrase), hakikat manusia, alliran khawarij dengan berbagai sektenya, Dan lain sebagainya.
c.Model ‘Abd Al-Jabbar bin Ahmad
     Abd Al-Jabbar bin Ahmad telah menulis buku yang berjudul Syarh al-ushul al-khamsah yang tebalnya mencapai 805 halaman.Buku ini telah ditahkik oleh Doktor Abd al-karim usman.Bagi seseorang yang ingin mengkaji tentang ajaran-ajaran muktazilah secara mendalam dan mendetail mau tidak mau harus membaca buku ini dengan sikap yang wajar dan obyektif tanpa didahului oleh buruk sangka.Dalam buku tersebut dibahas tentang ajaran pokok muktazilah itu ada lima,yaitu al-Tauhid yaitu mengesakan Allah,al-Adl yaitu paham keadilan Tuhan,al-wa’ad al-wa’id yakni paham janji baik dan buruk di akhirat, al-manzilah baina manzilatain serta amar ma’ruf nahi mungkar.Kelima ajaran dasar muktazilah itu dibahas secara mendetail dalam buku ini.Di antaranya kewajiban yang utama dalam mengetahui Allah,makna wajib, makna keburukan, hakikat pemikiran dan macam-macamnya pembagian manusia,urusan dunia dn akhirat,makna berfikir, dan sebagainya.
d.Model Thahawiyah 
    Imam Thahawiyah telah menulis buku yang telah ditahkik oleh sekelompok para ulam dan diperiksa oleh Muhammad Nashir al-din al-Bayai.Buku yang tebalnya536 halaman ini secara keseluruhan membahas teologi di kalangan ulama salaf,yaitu ulama yang belum dipengaruhi pemikiran Yunani dan pemikiran lainnya yang berasal dari luar islam,atau bukan Al-Quran dan As-Sunnah. Dalam buku ini antara lain  dibahas tentang kewajuban mengimani apa yang dibawa oleh para rasul,kewajiban mengikuti ajaran para rasul,makna tauhid,tauhid uluhiyah dan tauhid rububiyah, tafsir potongan ayat laista ka mitslihi syaiun ,sifat-sifat zat dan sifat perbuatan bagi Allah,dan lain sebagainya.
 e.ModelAl-ImamAl-HaramainAl-Juwainy(478H)
      Imam Al-Haramain Al-Juwainy yang dikenal sebagai guru dari Imam Ghazali menulis buku berjudul al-Syamil fi Ushul al-Din. Didalam buku ini telah dibahas tentang penciptaan alam yang didalamnya dibahas tentang hakikat jauhar (substansi), arad (aksiden) menurut berbagai pendapat para ahli; kitab tauhid yang didalamnya dibahas tentang hakikat tauhid, kelemahan kaum mu’tazilah, penolakan terhadap pendapat yang mengatakan bahwa Tuhan memiliki jism; pembahasan tentang akidah; kajian tentang dalil atas kesucian Allah SWT, pembahasan tentang ta’wil; pembahasan tentang sifat-sifat bagi Allah; masalah ilat atau sebab.
      
Selain buku diatas Imam al-Haramain juga telah menulis buku berjudul Kitab al-Irsyad ila Qawathi’ al-Adillah fi Ushul al-‘Itiqad li Imam al-Haramain al-Juwainy. Dalam buku ini dibahas antara lain tentang ketentuan berpikir, hakikat ilmu, barunya alam, sifat-sifat yang wajib bagi Allah, penentuan sifat ilmu dengan sifat maknawiwah, tentang dapat dilihatnya Allah di akhirat, penciptaan perbuatan, paham tentang daya, tentang perbuatan yang baik dan terbaik, penetapan tentang kenabian, tentang sifat-sifat kehidupan akhirat, tentang taubat, dan tentang iman.                                                  

f. Model Al-Ghazali (w.1111M.)                                                                                            
Imam Al-Ghazali telah pula menulis buku berjudul al-Iqtishad fi al-I’tiqad. Dalam buku ini dibahas tentang pembahasan bahwa ilmu sebagai fardlu kifayah, pembahasan tentang zat Allah, tentang qadimnya alam, tentang bahwa pencipta alam tidak memiliki jism, karena jism memerlukan pada materi dan bentuk; dan penetapan tentang kenabian Muhammad SAW. 

g. Model Al-Amidy (551-631H)                                                                                              
Saif al-Din Al-Amidy menulis buku berjudul Ghayah al-Maram fi Ilmu Kalam. Dalam buku ini telah dibahasa tentang sifat-sifat yang wajib bagi Allah, sifat-sifat nafsiyah yaitu sifat iradah, sifat ilmu, sifat qudrat, sifat kalam dan sifat idrakat; pembahasan tentang keesaan Allah Ta’ala, perbuatan yang bersifat wajib al-wujud, tentang tidak ada pencipta selain Allah, tentang barunya alam serta tidak adanya sifat tasalsul dan tentang imamah.                         

f. Model Al-Syahra
stani Syaikh Al-Imam Al-Alim Abd Al-Karim Al-Syahrastani               
      Syahrastani menulis buku berjudul kitab Nihayah al-Iqdam fi Ilmi al-Kalam. Dalam buku ini dibahas dua puluh masalah yang berkaitan dengan teologi. Diantaranya tentang baharunya alam, tauhid, tentang sifat-sifat azali, hakikat ucapan manusia, tentang Allah sebagai yang maha Mendengar dan perbuatan yang dilakukan seorang hamba sebelum datangnya syariat.
    Selanjutnya dalam karyanya berjudul Al-milal wa al-nihal,yang tebalnya 50 halaman,  Syahrastani selain berbicara tentang islam,iman dan ihsan,juga membahas berbagai aliran dalam teologi islam seperti muktazilah lengkap dengan tokoh-tokohnya,al-asy’ariyah,al-musyabihah,karamiyah,khawarij,murjiah,syiah dan lengkap dengan berbagai aliran di dalamnya.
     g.Model Al-Bazdawi                                                                                                             
      Al-Bazdawi yang oleh sebagian peneliti dimasukkan sebagai kelompok Asy’ariyah menulis buku berjudul Kitab Ushul al-Din. Dalam buku ini dibahas tentang perbedaan pendapat para ulama mengenai mempelajari ilmu kalam, mengajarkan dan menyusunnya, perbedaan pendapat para ulama mengenai sebab-sebab seorang hamba mengetahui sesuatu, pancaindera yang lima, definisi mengenai ilmu pengetahuan, macam-macam ilmu pengetahuan, pendapat ahli al-sunnah mengenai alam sebagai sesuatu yang mencakup segala yang maujud, pembahasan tentang keesaan Allah tanpa sekutu, tentang tidak ada sesuatu yang serupa dengan Allah, tentang Allah sebagai Pencipta alam semesta, tentang bahwa Allah Ta’ala berbicara dengan perkataan yang sifatnya qadim, tentang kehidupan di akhirat dan masih banyak lagi masalah teologi yang dibahas hingga mencapai 97 permasalahan.                      
      Seluruh penelitian yang dilakukan para ulama yang hasilnya telah dituangkan dalam berbagai  buku tersebut dapat dikategorikan sebagai penelitian pemula.
    2.Penelitian Lanjutan
     Selain penelitian yang bersifat pemula sebagaimana tersebut, dalam bidang ilmu kalam ini juga dijumpai penelitian yang bersifat lanjutan. Penelitian lanjutan yaitu penelitian atas sejumlah karya yang dilakukan oleh para peneliti pemula. Pada penelitian lanjutan ini, para peneliti mencoba melakukan dekripsi, analisis, klasifikasi,dan generalisasi.                            
a.Model abu Zahrah                                                                                                                      
            Abu zahrah mencoba melakukan penelitian terhadap berbagai aliran dalam bidang politik dan teologi yang dituangkan dalam karyanya berjudul Tarikh al-Mazahib al-islamiyah fi al-siyasah wa al-‘Aqaid. Ada beberapa masalah yang dikemukakan dalam dalam penelitiannya ini yaitu, objek-objek yang dijadikan pangkal pertentangan oleh berbagai aliran dalam bidang politik yang berdampak pada teologi. Selanjutnya, dikemukakan tentang berbagai aliran dalam mazhab syi’ah yang mencapai dua belas golongan, selanjutnya dikemukakan pula aliran khawarij dengan berbagai sektenya yang jumlahnya itu ada enam aliran lengkap dengan berbagai pandangan teologinya.

b.Model Ali Musthafa Al-Ghurabi
                                                                                          
        Ali Musthafa Al-Ghurabi, sebagaimana Abu Zahrah tersebut, memusatkan penelitiannya pada masalah berbagai aliran yang terdapat dalam islam serta pertumbuhan ilmu kalam di kalangan mayarakat islam. Hasil penelitiannya ia tuangkan dalam karyanya berjudul Tarikh al-Firaqal-Islamiyah waNasy’atuilmualKalam‘indalMuslimun.                   

c.ModelAbdAlLathifMuhammadAl-‘Asyr                                                                             
      Abd Al-Lathif Muhammad Al-‘Asyr khusus telah melakukan penelitian terhadap pokok-pokok pemikiran yang dianut aliran Ahl Sunnah. Hasil penelitiannya ini telah dituangkan dalam karyanya berjudul al-Ushul al-Fikriyyah li Mazhab Ahl Sunnah.


 d.Model Ahmad Mahmud Syubhi
          Ia adalah dosen filsafat Islam Fakultas adab Universitas Iskandariyah, telah melakukan penelitian dalam bidang teologi islam yang dituangkannya dalam kitab yang berjudul fi Ilmi Kalam dalam dua buku. Buku pertama khusus berbicara mengenai aliran mu’tazilah lengkap dengan ajaran dan tokoh-tokohnya. Dan buku kedua khusus berbicara tentang aliran Asy’ariyah lengkap dengan ajarandantokoh-tokohnya.                                                        

e. Model Ali Sami Al-Nasyr dan Ammar Jami’iyAl-Thaliby
                                                 
      Keduanya telah melakukan penelitian khusus terhadap akidah kaum salaf dengan mengambil tokoh ahmad Ibn Hambal, Al-Bukhori, Ibn Kutaibah dan Usman Al-Darimy. Dalam buku tersebut telah diungkap tentang pemikiran kaum salaf yang berasal dari tokoh-tokohnya yang menonjol itu. Dari kalangan ulama Indonesia yang melakukan penelitian terhadap pemikiran teologi ulama salafiyah dilakukan oleh Abubakar Atjeh yang tertuang dalam bukunya yang berjudul Salaf (Salaf as-Shalih Islam Dalam Masa Murni). Dalam Buku tersebut dikemukakan tentang kelebihan salaf, pandangan salaf terhadap al-Qur’an As-Sunnah, salaf dan keyakinan dan hukum, juga dibahasa tentang pertumbuhan aliran yang terdiri dari sebab-sebab pertumbuhan aliran, Ahmad bin Hambal,bantuan Asy’ari, bantuan Maturidi, dan salaf Tabi’in     
f.Model Harun Nasution
     Harun Nasution yang dikenal sebagai Guru Besar Filsafat dan Teologi sangat banyak mencurahkan perhatiannya pada penelitian di bidang pemikiran Teologi Islam (ilmu kalam). Salah satu hasil penelitiannya yang selanjutnya dituangkan buku adalah buku yang berjudul fi ilmi al-kalam(Teologi Islam).Dalam buku tersebut selain dikemukakan tentang sejarah timbulnya persoalan-persoalan tentang teologi dalam islam,juga dikemukan tentang berbagai aliran dalam teologi islam lengkap dengan tokoh-tokoh dan pemikirannya.


 
Abuddin Nata,Metodologi Studi Islam,(Jakarta: Rajawali Pres,1998), hal.220                  
Abuddin Nata,Metodologi Studi Islam,(Jakarta:Rajawali Pres,1998),hal.220    

Pengertian Hadits Tarbawi